Beton adalah
salah satu bahan bangunan yang komponen penyusunnya campuran dari beberapa
bagian material, yaitu agregat kasar, agregat halus, semen dan air dengan
komposisi tertentu untuk mencapai kekuatan pada durasi waktu tertentu.
Perlu ketahui kekuatan beton sangat bervariasi sesuai dengan komposisi
yang digunakan. Menurut SNI 7394 -2008 tentang Tata Cara Perhitungan Harga
Satuan Pekerjaan Beton Untuk Konstruksi Bangunan Gedung dan Perumahan berikut
contoh komposisi adukan beton untuk beberapa jenis kekuatan beton :
3 (tiga)
contoh diatas menunjukkan pada masing-masing kekuatan beton akan berbeda jika
jumlah komposisi bahan tiap adukan beton per m kubiknya berbeda. Pertanyaannya
apakah pelaku pekerjaan konstruksi mengetahui mematuhi hal tersebut? Saya
sangat terkejut mengetahui kondisi yang terjadi di lapangan. Entah para pelaku
konstruksi pin pin bo (pintar-pintar bodo) alias pura-pura tidak tau? atau
memang tidak mengerti tentang hal ini? Padahal analisa SNI 7394 -2008 tentang
Tata Cara Perhitungan Harga Satuan Pekerjaan Beton Untuk Konstruksi Bangunan
Gedung dan Perumahan yang berisi komposisi adukan beton ini jelas tercantum
pada dokumen kontrak. Pertanyaan kedua muncul, apakah pelaku konstruksi membaca
isi dokumen kontrak? Coba, anda buka dokumen kontrak kegiatan atau proyek yang
sedang anda kerjakan atau anda sebagai pengawas teknis lapangannya. Kemudian
tanyakan, beton yang akan dikerjakan K berapa? Berapa perbandingan komposisi
bahan Semen (PC) : Pasir Beton (PB) : Kericak (KR)?
Saya tidak
habis pikir, saat saya tanyakan mereka menjawab, Beton K 175 dengan komposisi 1
PC : 3 PB : 5 KR. Bagaimana dengan Beton K 225? mereka menjawab komposisi
1 PC : 2 PB : 3 Kr. Saat saya tanya lebih mendalam mereka menjawab BIASANYA YA
SEPERTI ITU….
WOW….
Seperti inikah kualitas para pelaku konstruksi kita?
Mari kita
coba hitung komposisi adukan beton K 175 dengan berat satuan Semen = 1250 kg/m3
; air = 100kg/m3 ; pasir beton = 1400 kg/m3 dan kericak 1350 kg/m3
(catatan =
berat satuan pasir dan kericak pada masin-masing tempat berbeda, Harus
dilakukan pemeriksaan terhadap pasir dan kericak untuk memperoleh nilai barat
satuannya)
Perbandingan
berat yang tercantun dalam SNI 7394 -2008 :
PC = 326 Kg
PB = 760 kg
KR = 1029 Kg
Air = 215
Liter
Faktor air
semen = 0,66
Perbandingan
Volume :
PC =
(326/1250)/(326/1250) —–> 1
PB = (760/1400)/(326/1250)
—–> 2,08 dibulatkan menjadi 2
KR =
(1029/1350)/(326/1250) ——> 2,92 dibulatkan menjadi 3
Air =
(215/1000)/(326/1250) ———> 0,82
Jadi, Beton
K 175 komposisi bahan yang benar dalam tiap meter kubiknya adalah 1 PC : 2 PB :
3 KR :0,82 Air.
Maka, jika
para pelaku konstruksi kita menjawab beton K 225 dengan campuran 1 PC : 2 PB :
3 KR Hal ini adalah SALAH!
Terlebih
lagi jika ada yang beranggapan beton K 175, K 200, K 225 ataupu K 250 adalah 1
PC : 2 PB : 3 KR, Hal ini adalah SALAH BESAR!!!
Disamping
komposisi bahan SEMEN : PASIR : KERICAK, hal yang tidak kalah pentingnya
adalah AIR. Penambahan jumlah air di lapangan sangat berlebihan hal ini akan
menurunkan kualitas beton.
Mari kita
awasi, periksa, perbaiki adukan campuran beton untuk mendapatkan suatu
konstruksi infrastruktur yang kokok, kuat dan tahan lama (durable).
SNI 7394
-2008 tentang Tata Cara Perhitungan Harga Satuan Pekerjaan Beton Untuk
Konstruksi Bangunan Gedung dan Perumahan, dapat anda download di halaman Rak
Kode.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar